Di lansir dari detik.com, mengenai insiden dugaan pelecehan verbal oleh oknum petugas Imigrasi terhadap seorang pemohon paspor di Denpasar, Bali.
Di mana insiden itu sedang ramai diperbincangkan di media sosial sejak akhir September 2025, berupa percakapan WhatsApp antara petugas dan pemohon yang dinilai mengandung unsur pelecehan serta kalimat bernuansa tidak pantas.
Sebagaimana pemohon merasa tidak nyaman dan mengajukan aduan resmi, namun pihak Kantor Imigrasi Denpasar menyatakan belum menerima laporan resmi sampai saat ini.
Maka pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sudah dilakukan terhadap petugas yang diduga terlibat, tetapi hingga kini belum ditemukan bukti percakapan pelecehan yang sesuai dengan unggahan viral.
Pihak imigrasi juga tetap berkomitmen memberikan pendampingan bagi pelapor dan memastikan proses pemeriksaan berlangsung adil serta transparan.
Kendati demikian, insiden itu menjadi perhatian publik karena menyangkut etika pelayanan publik dan keamanan bagi pemohon layanan keimigrasian di Bali yang menjadi destinasi utama.
Namun, sampai saat ini bukti otentik pelecehan melalui percakapan belum ditemukan oleh pihak imigrasi yang mengusut dugaan tersebut.